Selasa, 05 Maret 2013

Tim Sukses Paten di Karawang Tolak Tandatangani Penghitungan Suara

Tim sukses pasangan nomor 5, Rieke-Teten (Paten) di Kabupaten Karawang menolak menandatangani pengesahan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013, Jumat (1/3/2013) siang di Resto Alam Sari, Jln, Interchange, Karawang Barat. Sedanghkan empat saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya menandatangani pengesahan tersebut.

Saksi pasangan Paten ini menyatakan keberatan usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2013 di tingkat Kabupaten Karawang yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang. Saksi pasangan nomor 5 ini menyatakan, keberatan terkait adanya perubahan DPT (Daftar Pemilih Tetap) akibat surat edaran KPU Jabar No. 202/KPU PROV-011/II/2013 tertanggal 21 Februari 2013.

Selain itu, saksi Paten pun menyatakan, Pilgub di Jawa Barat tidak diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Barat yang bersifat permanen, tetapi hanya diawasi panitia pengawas provinsi yang bersifat 'ad hoc' atau sementara, hal itu juga tidak sesuai atau melanggar Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tantang penyelanggara Pemilu.

"Atas dasar itu, kami saksi pasangan calon No. 5 menolak penandatangan berita acara perhitungan suara Pilgub di KPU Kabupaten Karawang. Kemudian kami menuntut agar pelaksanaan Pilgub diulang di seluruh wilayah pemilihan Jawa Barat," kata Ace Sudiar didampingi Rosadi, tim kampanye nomor 5 Kabupaten Karawang.

Kendati begitu, kemenangan suara Paten di Kabupaten Karawang disambut baik tim sukses ini, mereka mengucapkan terima kasih kepada segenap warga Karawang yang telah mendukung pasangan Rieke dan Teten.

"Kami pun mohon doa restu bahwa perjuangan untuk Jawa Barat masih kami lakukan untuk memenuhi aspirasi dan hasrat perubahan di Jawa Barat. Terima kasih juga kepada seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan se-Kabupaten Karawang yang telah bahu membahu bersama rakyat memenangkan nomor 5 di Kabupaten Karawang," ungkapnya.

Rabu, 27 Februari 2013

Balon Legislatif PDIP Target 20 Kursi DPRD Karawang

Sebanyak 104 balon (bakal calon) legislatif dari PDI Perjuangan Karawang akan melakukan test psikotes, kesehatan dan test urin pada minggu pertama Maret 2013 ini, lokasi test di Bandung. Sebanyak 104 calon legislatif tersebut telah mendaftar sejak Juni 2012 lalu. Para calon itu terdiri dari stuktur partai, sayap partai, tokoh masyarakat, mantan birokrat dan mantan kepala desa.

Tim Penjaringan dan Penyaringan DPC PDI Perjuangan Karawang, Chattaman menjelaskan, sebagian calon legislatif dari partainya itu adalah mereka yang belum berhasil pada pemilihan legislatif tahun 2004 dan 2009 lalu. Partainya mentarget bisa mendapatkan 18-20 kursi di DPRD Karawang, sedangkan di DPRD Jawa Barat sebanyak 2 kursi dan untuk DPR RI sebanyak 2 kursi.

"Secara administratif mereka telah memenuhi syarat, sekarang para balon legislatif itu akan mengikuti test hingga tersaring 50 orang untuk masuk DCS (Daftar Calon Sementara)  untuk DPRD Karawang," ucapnya, Kamis (28/2/2013) siang.

Kata dia, sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan dijaring balon legislatif kabupaten sebanyak 200 hingga 300 persen dari kursi yang diperebutkan, untuk mengikuti seleksi selanjutnya sampai  memperoleh 50 orang DCS balon legislatif DPRD Karawang. 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites